TULISAN masihwan

tanggon kosala ini adalah saksi bagi awal baktimu

Pengembangan Diri dan Komunikasi Efektif

Program Anti Virus edisi Rabu (11/11), pukul 14.00-15.00 wib menghadirkan narasumber Tosan Liem, seorang praktisi NLP dan telah memberikan trainer di sejumlah perusahaan terkemuka. Diantaranya Bintang Tujuh, Lippo Bank, HSBC, Manulife, Bank Danamon, AJB Bumi Putera dan lain-lain. Tema yang diangkat adalah
“Pengembangan Diri dan Komunikasi Efektif.”

“Sering kita merasa bahwa dalam hidup kita sudah sering berusaha namun hasilnya tidak tidak sesuai dengan harapan. Pertanyaannya adalah apakah hasil yang anda dapatkan tidak sesuai harapan? Apakah anda sudah sunggu-sungguh? Apakah kegiatan anda sudah mengarah ke yang anda inginkan, aktivitas? Aktivitas bukanlah produktivitas. Aktivitas sama dengan biaya. Produktivitas sama dengan hasil. Jadi orang yang melakukan banyak aktivitas, belum tentu sebuah produktivitas,” jelas Tosan.

Apa yang menjadi point penting sebelum beraktivitas? Tosan menjelaskan, jika hari ini saya akan melakukan apa, dan apa yang saya kerjakan hari ini mengarah ke apa yang kita inginkan. Perlu komitmen.

Pada dasarnya kalau seseorang mempelajari sesuatu keahlian, orang itu berusaha meningkatkan nilai pada dirinya.

“Bicara tentang merubah cara berpikir, dimulai dari keputusan pribadi masing-masing. Baru kemudian beraksi. Dan akan menemui banyak kendala. Apakah saya akan membiarkan kendala ini menghalangi saya? Kalau kita benar-benar mau, akan berpikir bagaimana mengatasi kendala ini. Lingustiknya yang harus berubah. Mengembangkan pola tanya. Setiap kali menghadapi masalah, tanya dulu pada dirinya. Untuk menghadapi masalah ini, berpikir bagaimana jalan keluar apa yang saya inginkan?” kata Tosan.

Banyak orang berpikir mengenai pekerjaan, saya bekerja kalau gaji tidak cocok saya tidak mau. Mereka berpikir bahwa ia bekerja adalah menukarkan waktu dan kemampuan yang sedikit itu dengan uang. Tidak berpikir bahwa bekerja itu belajar. Kalau ia berpikir bekerja adalah belajar, maka ia akan mencapai apa yang ia inginkan, yang lebih daripada sekedar menukar dengan hanya beberapa sen saja. Berkaitan dengan pola pikir.

“Misalnya saya punya hutang 100 juta. Jalan keluarnya adalah mempunyai uang 100 juta. Jatuh tempo satu bulan, maka otak kreatifnya mulai berpikir bagaimana saya mendapatkan uang 100 juta,” ujar Tosan.

Tosan menekankan bahwa pengembangan diri diawali oleh mau mengambil keputusan. Lalu apakah kita mau berubah. Apapun masalahnya saya akan lewati.

Dalam pesannya Tosan menyampaikan bahwa bercerita tentang pengembangan diri. Ada pepatah mengatakan “dunia terus berubah, barang siapa tidak mau berubah, maka percayalah anda akan dirubah oleh dunia.” (rp)

11 November 2009 Posted by | Antiviruz | Tinggalkan sebuah Komentar

”Ini Masalah Kedaulatan Negara"

”Kita telah masuk beberapa kali sidang, yang menarik dari kasus Erabaru FM adalah bahwa ada yang ganjil dengan keputusan penolakan perijinan. Sangat diskriminatif. Dugaan kuat bahwa intervensi asing bermain seiring adanya surat permintaan penutupan dari Kedubes China, saat perijinan sedang diproses. Ini yang kita konsentrasikan saat ini, kearah intervensi,” ujar Hendrayana, Direktur Eksekutif LBH Pers dalam program antivirus, Senin (12/1) di Erabaru FM. Hendrayana didampingi oleh Sholeh Ali, dan Gatot dari Erabaru FM.

Acara dipandu oleh Irman, berdurasi sekitar 1 jam disiarkan mulai pukul 13.00 WIB. Menurut Ali, selaku Koordinator Litigasi LBH Pers, ada sesuatu yang dirasakan dan patut diketahui oleh masyarakat, kaitannya dengan hak masyarakat memperoleh informasi. ”Hak masyarakat untuk mengeluarkan pendapat, kritik sosial, jangan sampai dibatasi agar jangan diskriminatif. Termasuk kasus Erabaru FM,” katanya.

Ia menambahkan bahwa masalah intervensi asing yang turut mencampuri urusan dalam negeri, sangat membahayakan kedaulatan negara. Oleh karena itu penting untuk diketahui masyarakat. Jangan sampai menjadi preseden di masa mendatang dan terulang kembali. Bagi negara yang berdaulat, masyarakat berhak memproleh informasi.

”Ini masalah kedaulatan, hak dari salah satu bagian masyakat negara. Hak memperoleh informasi apabila dibatasi, dikekang maka ini adalah suatu pelanggaran hukum,” katanya.

Hendrayana menjelaskan bahwa sidang gugatan Tata Usaha Negara (TUN) yang didaftarkannya dengan nomor 166/G/2008/PTUN-JKT telah beberapa kali bersidang. Terakhir sidang pada Rabu (7/1) disampaikan jawaban dari pihak Kominfo sebagai tergugat atas gugatan TUN Erabaru FM. Selanjutnya pihaknya akan menyampaikan replik (jawaban atas jawaban) pada Rabu (14/1) mendatang.

12 Januari 2009 Posted by | Antiviruz | Tinggalkan sebuah Komentar

   

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.