TULISAN masihwan

tanggon kosala ini adalah saksi bagi awal baktimu

“Kita Punya Harga Diri, Kebijakan Tak Boleh Diintervensi”

“Saya rasa kita harus punya harga diri. Ok, kita punya kerjasama hubungan ekonomi dengan negara tertentu (red: China). Tapi kalo mengintervensi kebijakan-kebijakan lain, itu terlalu berlebihan. Akan menjadi preseden buruk, apalagi jika nanti hukum Indonesia akan melegitimasi upaya intervensi seperti ini,” kata Ignatius
Haryanto, Direktur Lembaga Studi Pers dan Pembangunan (LSPP) kepada Radio Erabaru di kantornya kawasan Pejompongan, Jakarta, Senin (15/3) siang.

Menurutnya adanya kerjasama antar negara tidak dibenarkan jika turut mengintervensi kebijakan-kebijakan dari negara yang bersangkutan. Terhadap upaya intervensi rejim pemerintah partai komunis China terhadap Radio Erabaru saat ini, ia menilai bahwa tidak pantas sebuah negara lain mengintervensi sebuah radio lain di negara lain, yakni di Indonesia. Apalagi sampai meminta menutup radio tersebut. Jika kasus-kasus seperti yang dialami Radio Erabaru ini dibiarkan dan memberikan legitimasi terhadap upaya-upaya intervensi, maka akan menjadi preseden buruk. Selanjutnya akan membuka kesempatan intervensi dari pihak-pihak lain.

LSPP menilai bahwa hal ini menyangkut kebebasan informasi dan berekspresi. Masyarakat berhak menerima dan mengakses berbagai versi informasi. Tidak diperkenankan adanya upaya-upaya membelenggu dan membungkam informasi.

Ignatius Haryanto, Direktur Lembaga Studi Pers dan Pembangunan (LSPP)

“Kita tidak ingin ada upaya-upaya untuk membelenggu dan membungkam informasi yang ada. Tidak jamannya lagi pada masa kebebasan informasi seperti saat ini. Biarlah masyarakat yang menimbang informasi-informasi itu layak dipercaya atau tidak,” kata Direktur sekaligus pendiri lembaga nirlaba ini.

Untuk informasi, Lembaga Studi Pers dan Pembangunan (LSPP) adalah sebuah lembaga nirlaba yang didirikan di Jakarta pada tahun 1994. Berkembang menjadi salah satu organisasi lembaga swadaya masyarakat yang terbagi atas beberapa divisi kerja.

Khusus untuk bidang media, LSPP memfokuskan perhatian pada pemberdayaan masyarakat media, yakni para wartawan, mahasiswa dan dosen, serta masyarakat umum lain yang berminat dengan persoalan media, budaya dan hak-hak asasi manusia.

Lembaga ini mempunyai misi dan visi, memperlapang ruang publik yang ada bekerjasama dengan media yang ada atau memperjuangkannya lewat media yang telah ada. Untuk mencapai tujuan tersebut dilakukan kegiatan-kegiatan pelatihan wartawan, penelitian media, penerbitan, dan pendokumentasian literatur yang terkait dengan dunia media.

“Kita merasa ini bukan semata-mata dihadapi teman-teman Erabaru di Batam tapi akan mengancam pengelola-pengelola media di tempat lainnya. Jangan berkecil hati, saya yakin teman-teman di wilayah lain mendukung anda,” pungkasnya. (rp)

15 Maret 2010 - Posted by | Kasus Hukum

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Please log in using one of these methods to post your comment:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.